Selasa, 29 Desember 2009

isu pendidikan inklusi

A. Konsep Dasar Inklusi

1. Pengertian ABK

Pengertian Anak berkebutuhan khusus adalah anak yang dalam proses pertumbuhan/ perkembangannya secara signifikan mengalami kelainan/ penyimpangan (phisik, mental-intelektual, social, emosional) dibanding dengan anak-anak lain seusianya sehingga mereka memerlukan pelayanan pendidikan khusus. Jika peserta didik yang mengalami kelainan atau penyimpangan yang tidak signifikan dan telah dapat dikoreksi dengan alat bantu tidak memerlukan pendidikan khusus, peserta didik tersebut tidak termasuk peserta didik yang berkebutuhan khusus. Lynnch, (1994), anak berkebutuhan khusus adalah semua anak yang mengalami gangguan fisik, mental dan emosi atau kombinasi dari gangguan-gangguan tersebut sehingga mereka membutuhkan pendidikan secara khusus dengan guru dan sistem atau lembaga khusus baik secara permanen maupun secara temporal. Akan tetapi perkembangan dewasa ini di Indonesia muncul isu pendidikan yang sedang marak yaitu sekolah inklusi yang dapat memberikan kesempatan yang sama antara anak berkebutuhan khusus dengan anak normal untuk menerima pendidikan yang sama dalam satu kelas.

2. Pengertian Inklusi

Pendidikan inklusif adalah sebuah sistem pendidikan dimana semua murid dengan kebutuhan khusus diterima dikelas regular di sekolah yang berlokasi di daerah mereka dan mendapatkan berbagai layanan pendukung. Pendidikan tersebut berdasarkan kebutuhan mereka dengan disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik yang memiliki kelainan dan/atau memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa dalam satu kesatuan yang sistemik agar semua dapat terakomodasi. Hal tersebut membutuhkan metode yang tepat oleh setiap guru dalam setiap kelas inklusif yang memungkinkan meningkatkan kemampuan setiap peserta didik. Jadi, dalam kelas inklusif dibutuhkan kreatifitas dari seorang guru bagaimana mengelola pembelajaran di kelas agar dapat mencangkup semua kebutuhan anak di kelas. Untuk itu, juga dibutuhkan menejemen kurikulum yang sesuai dan fleksibel.

B. Menejemen Pendidikan Inklusi

1. SDM

Menejemen Pndidikan inklusi dilaksanakan dengan melibatkan unsur yang ada yaitu anak, guru, orangtua, dan masyarakat. Semua anak tanpa memandang perbedaan dilibatkan dalam proses pembelajaran. Guru juga diberi kesempatan untuk belajar lebih banyak metode dan materi pembelajaran yang berfariasi dengan kebutuhan peserta didik. Guru mempunyai tanggung jawab untuk menciptakan suasana kelas yang menghargai perbedan yang menyangkut kemampuan, kondisi fisik, social ekonomi, suku, agama, dan sebagainya. Sehingga dibutuhkan waktu dari guru untuk mempersiapkan materi pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan setiap anak. Pelaksanaan pendidikan inklusi membutuhkan komitmen, visi yang jelas dan pengembangan staff. Selain itu orangtua dan masyarat dilibatkan dalam pembelajaran anak di sekolah.

2. Peranan

Munculnya sekolah inklusi karena memiliki beberapa keistimewaan antara lain : 1) keberadaan anak berkebutuhan khusus diakui sejajar dengan anak normal; 2) lingkungan mengajarkan kebersamaan dan menghilangkan diskriminasi; 3) memberi kesan pada orang tua dan masyarakat bahwa anak berkebutuhan khususpun mampu seperti anak pada umumnya; 4) anak yang berkelainan akan belajar menerima kekurangan; 5) aktivitas yang mungkin dapat diikuti anak berkebutuhan khusus ada kesempatan untuk berpartisipasi sehingga dapat menunjukkan kemampuannya di lingkungan anak normal; dan 6) membutuhkan pegangan diri yaitu dnegan belajar secara kompetitif, eksistensi anak berkebutuhan khusus akan lebih dapat bersaing dengan anak normal.

3. Desain Kurikulum

Kurikulum

Dalam Undang Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada Pasal 1 angka 19 disebutkan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran, teknik penilaian, serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.

Dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, pemerintah dalam hal ini Departemen Pendidikan Nasional telah menetapkan Standar Isi dan Standar Kompetensi lulusan, yang meliputi Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD). Untuk pengembangan kurikulum selanjutnya diserahkan pada satuan pendidikan masing-masing yang nantinya dikenal sebagai Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Substansi pengembangan kurikulum yang lebih rinci dilakukan berdasarkan Standar Kompetensi Lulusan, Standar Kelompok Mata Pelajaran, dan Standar Kompetensi Mata Pelajaran. Kurikulum ini dikembangkan di tingkat satuan pendidikan dengan mengingat kondisi daerah dan kondisi kemampuan peserta didik.

Model Pengembangan Kurikulum

1. Model kurikulum umum (reguler)

Pada model kurikulum ini peserta didik berkebutuhan khusus mengikuti kurikulum umum, sama seperti peserta didik lainnya di dalam kelas yang sama. Program layanan khususnya lebih diarahkan kepada proses pembimbingan belajar, motivasi dan ketekunan belajarnya.
2. Model kurikulum umum dengan modifikasi

Pada model kurikulum ini ABK menggunakan kurikulum perpaduan antara kurikulum umum dengan kurikulum PPI. Operasional pengembangan kurikulum ini, dilakukan dengan cara memodifikasi kurikulum umum disesuaikan dengan potensi dan karakteristik ABK. Dengan kurikulum modifikasi ini diharapkan ABK dapat mengikuti pembelajaran pada kelas umum secara klasikal bersama anak-anak umum lainnya.

3. Model kurikulum yang diindividualisasikan

Pada model kurikulum ini, ABK menggunakan kurikulum yang diindivualisasikan, dalam format program pendidikan individual (PPI). Sesuai dengan sifat dan karakteristiknya, kurikulum ini sering disebut model kurikulum PPI, yang dikembangkan secara khusus oleh guru pendidikan khusus di sekolah inklusif. Model kurikulum PPI ini dipersiapkan untuk ABK yang tidak dapat mengikuti kurikulum umum maupun kurikulum modifikasi. Standar kompetensi dalam kurikulum PPI dirumuskan berdasarkan hasil asesmen yang dilakukan oleh guru pendidikan khusus bersama tim ahli terkait. Implementasi Pengembangan Kurikulum dalam Setting Inklusif
Implementasi pengembangan kurikulum dari ketiga model di atas dituangkan dalam format lampiran berikut.

Model relasi kurikulum

Model relasi kurikulum yang disajikan di sini adalah satu contoh alat profesional untuk menciptakan situasi belajar dan mengajar yang relevan dengan memperhatikan pluralitas kebutuhan khusus individual setiap siswa. Model ini diarahkan pada dimensi-dimensi berikut dalam pengajaran dan pendidikan kebutuhan khusus yang praktis:

· Sebagai panduan untuk mengkaji beberapa aspek vital dan proses dalam hubungan belajar dan mengajar

· Untuk mendukung kesadaran akan inter relasi yang berkesinambungan antara aspek-aspek dan proses-proses ini

· Sebagai panduan untuk mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang penting, untuk menemukan sub-aspek dan proses-proses yang penting, untuk mengumpulkan pengetahuan yang relevan, dan untuk melatih keterampilan mengajar yang lazim, yang bertujuan untuk memenuhi pluralitas kebutuhan pendidikan khusus dan kapasitas para siswa di sekolah inklusif

· Sebagai panduan untuk perencanaan jangka panjang serta jangka pendek

· Sebagai kerangka sistem dalam perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi situasi belajar/mengajar bagi individu siswa maupun kelompok dan seluruh kelas.

Model Kelas Inklusi

Direktorat PLB (2007: 7) menjelaskan tentang penempatan anak berkelainan di sekolah inklusi dapat dilakukan dengan berbagai model sebagai berikut:

1. Kelas reguler (inklusi penuh): Anak berkelainan belajar bersama anak lain (normal) sepanjang hari di kelas reguler dengan menggunakan kurikulum yang sama.

2. Kelas reguler dengan cluster: Anak berkelainan belajar bersama anak lain (normal) di kelas reguler dalam kelompok khusus.

3. Kelas reguler dengan pull out: Anak berkelainan belajar bersama anak lain (normal) di kelas reguler namun dalam waktu-waktu tertentu ditarik dari kelas reguler ke ruang sumber untuk belajar dengan guru pembimbing khusus.

4. Kelas reguler dengan cluster dan pull out: Anak berkelainan belajar bersama anak lain (normal) di kelas reguler dalam kelompok khusus, dan dalam waktu-waktu tertentu ditarik dari kelas reguler ke ruang sumber untuk belajar dengan guru pembimbing khusus.

5. Kelas khusus dengan berbagai pengintegrasian: Anak berkelainan belajar di dalam kelas khusus pada sekolah reguler, namun dalam bidang-bidang tertentu dapat belajar bersama anak lain (normal) di kelas reguler.

6. Kelas khusus penuh: Anak berkelainan belajar di dalam kelas khusus pada sekolah reguler.

  1. Evaluasi ABK

Sistem evaluasi yang fleksibel memiliki dua model yaitu dengan tes yang nilainya bisa kuantitatif dan kualitatif, dan peneriamaan anak tanpa tes serta ujian dilakukan secara lokal bagi tingkat dasar dengan model sistem kenaikan kelas otomatis. Dengan demikian, peluang ini bisa kita manfaatkan untuk menuju pelaksanaan proses pembelajaran yang ramah bagi semua anak, karena proses pembelajarannya senantiasa di sesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik setiap anak.

C. Daftar Pustaka

Dapa,Aldjon. MENEJEMEN PENDIDIKAN INKLUSI. 2007. Departemen Pendidikan Nasional Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi Direktorat Ketenagakerjaan

Delphie, Bandi. PEMBELAJARAN ANAK TUNAGRAHITA: suatu pengantar dalam pendidikan inklusi. 2006. Bandung: PT Rafika Aditam

http://andhisetiawan.blogspot.com/2009/05/pendidikan-inklusi.html

http://www.madina-sk.com/index.php?option=com_content&task=view&id=812&Itemid=10

http://inti.student.fkip.uns.ac.id/2009/01/15/pendidikan-inklusive/

http://hmmmm-ceweknie.blogspot.com/2009/04/pengembangan-kurikulum-inklusi.html

http://smk6-padang.sch.id/mod.php?mod=publisher&op=viewarticle&cid=13&artid=150

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

mua komentar yuuuk